Kamis, 02 Januari 2020

Ringkasan Acara Isi Buku Kurtilas Permendikbud Nomor 137/146 Tahun 2014

 karenanya bisa digunakan sesudah resmi diterbitkannya  RINGKASAN KEGIATAN ISI BUKU KURTILAS PERMENDIKBUD NOMOR 137/146 TAHUN 2014
Setelah perjalanan panjangnya dalam sosialisasi, Kurikulum 2013 PAUD atau biasa disebut "Kurtilas" PAUD ini, karenanya bisa digunakan sesudah resmi diterbitkannya 2 buah buku biru Kurtilas yaitu Buku Permen Nomor 137 Tahun 2014 ihwal Standar Nasional PAUD dan Buku Permen Nomor 146 Tahun 2014 ihwal Kurikulum 2013 PAUD. 

Buku yang telah diterbitkan ini dalam waktu yang sesingkat-singkat diupayakan dicetak oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan didistribusikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/kota kepada Lembaga-lembaga PAUD dan gugus Paud yang menjadi binaan Dinas pendidikan Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Berikut ringkasan muatan dan pengembangan yang harus dilakukan dalam Program kurtilas yang mengacu pada Standar Nasional PAUD tersebut. sbb: 

Program pengembangan PAUD terdiri dari:
  1. Pengembangan nilai agama dan susila meliputi perwujudan suasana berguru untuk tumbuh-kembangnya sikap baik pada penerima didik yang bersumber dari nilai agama dan susila dalam konteks bermain.
  2. Pengembangan motorik meliputi perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
  3. Pengembangan kognitif meliputi perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya kematangan proses berfikir dalam konteks bermain.
  4. Pengembangan bahasa meliputi perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.
  5. Pengembangan sosial-emosional meliputi perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya kematangan sosial dan emosi penerima didik dalam konteks bermain.
  6. Pengembangan seni meliputi perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya apresiasi seni dalam konteks bermain.

Indikator Perkembangan
  1. Indikator perkembangan ialah kemampuan yang diharapkan dan dicapai oleh anak pada usia tertentu.
  2. Indikator perkembangan merupakan penanda perkembangan yang lebih spesifik yang terukur pada satu acara pengembangan untuk memantau/menilai perkembangan anak.
  3. Indikator perkembangan juga merupakan citra minimal mengenai ciri-ciri penerima didik yang dianggap telah mencapai kemampuan dasar pada tingkatan usia tertentu.
  4. Indikator perkembangan merupakan kontinum perkembangan usia lahir-6 tahun.
  5. Indikator perkembangan tidak dibentuk untuk menjadi kegiatan pembelajaran, tetapi menjadi panduan yang digunakan pendidik dan/atau pengasuh dalam melaksanakan stimulasi dan observasi.
  6. Indikator perkembangan dirumuskan menurut Kompetensi Dasar (KD).
  7. Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan menurut Kompetensi Inti (KI) yang mempunyai 4 ranah, yaitu Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan.
Fungsi Indikator
  1. Indikator perkembangan menjadi contoh untuk memantau/menilai perkembangan anak sesuai dengan tahapan usianya
  2. Indikator perkembangan tidak dibentuk untuk menjadi kegiatan pembelajaran, tetapi menjadi panduan yang digunakan pendidik dan/atau pengasuh dalam melaksanakan stimulasi dan observasi kemajuan perkembangan penerima didik.
  3. Indikator juga dapat:
  • Memberi ide dalam mengembangkan materi pembelajaran
  • Memberi ide dalam mendesain kegiatan pembelajaran
  • Memberi ide dalam mengembangkan materi ajar

PROGRAM SEMESTER
  • Perencanaan acara semester berisi daftar tema dan sub tema dalam satu semester, serta Kompetensi Dasar yang dipilih pada tema tersebut, termasuk alokasi waktu setiap tema dengan menyesuaikan hari efektif kalender pendidikan yang bersifat fleksibel.
  • Penentuan tema sanggup dikembangkan oleh satuan PAUD atau mengacu pada contoh tema yang ada dalam Panduan
  • Cara Penyusunan Program Semester
  • Tema dan sub tema dikembangkan menurut minat anak, potensi satuan PAUD atau sanggup diambil dari contoh yang terdapat dalam Panduan.
  • KD diambil dari struktur kurikulum yang paling sesuai dengan tema – sub tema yang ditetapkan.
  • Alokasi waktu ditetapkan sesuai dengan kedalaman dan keluasan yang ingin dicapai sesuai dengan potensi satuan PAUD
  • Alokasi waktu minimal untuk satu semester ialah 17 minggu

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MINGGUAN (RPPM)
  • Perencanaan acara mingguan merupakan planning kegiatan yang disusun untuk pembelajaran selama satu minggu.
  • Diturunkan dari acara semester
  • Berisi sub tema, muatan/ materi pembelajaran dan planning kegiatan
  • Muatan/materi pembelajaran dikembangkan dari KD dan dihubungkan dengan tema/sub tema yang dipilih.
  • Merencanakan kegiatan ialah menentukan kegiatan yang bisa mewujudkan seluruh muatan /materi pembelajaran yang telah dipilih.
  • Kegiatan yang bersifat rutinitas dimasukan kedalam SOP, kecuali ada materi baru.

RPPH berisi :
  • Nama lembaga, semester/minggu ke, hari/tanggal, kelompok usia
  • Tema / Sub Tema
  • Materi/Muatan Pembelajaran
  • Kegiatan Pembelajaran yang mengandung pembuka, inti dan penutup
  • Kegiatan main minimal empat variasi kegiatan
  • Alat dan Bahan
  • Rencana evaluasi

CARA MEMBUAT RPPH
  • Pilih beberapa kegiatan yang ada di RPPM
  • Sesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan oleh lembaga
  • Kegiatan harian berisi pembuka, inti dan penutup
  • Penyusunan kegiatan harian diubahsuaikan dengan kondisi dan potensi yang dimiliki satuan pendidikan
  • Kegiatan harian dibentuk oleh guru/pendidik baik perorangan maupun kelompok.
Catatan:
  • Kegiatan yang bersifat rutin dijadikan Standar Operasional Prosedur
  • Jika KD atau muatan /materi pembelajaran belum di dapatkan anak pada tema yang dirancang maka KD tersebut sanggup terus dikembangkan pada tema yang lain dengan bentuk kegiatan yang berbeda.

PENILAIAN dan PELAPORAN TUMBUH KEMBANG ANAK USIA DINI

Penilaian ialah PROSES mengumpulkan dan menafsirkan banyak sekali informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan, menyeluruh ihwal tumbuh kembang yang telah dicapai penerima didik selama kurun waktu tertentu. Penilaian dilakukan oleh pendidik dengan memakai Pendekatan Otentik (Authentic Assessment)
Tahap 1 : OBSEVASI ialah cara pengumpulan data/informasi melalui pengamatan pribadi terhadap sikap, pengetahuan dan keterampilan anak
Tahap 2 : Pencatatan (anekdot, hasil karya anak, catatan harian).

Hal – hal Yang perlu dicatat :
1) Kegiatan
2) Kata
3) Bahasa tubuh & lisan wajah
4) Hasil karya

Tahap 3 : pengolahan hasil belajar
1. semua hasil pengolahan digabungkan dalam format checklist harian
2. setiap hasil pencatatan dianalisis dengan memakai alat ukur KD

Tahap 4 : pengarsipan
1. Proses pengarsipan dilakukan dengan menciptakan Portofolio
2. Portofolio ialah kumpulan banyak sekali hasil kegiatan secara berkesinambungan serta catatan pendidik ihwal banyak sekali aspek pertumbuhan dan perkembangan anak dalam kurun waktu tertentu.

STANDAR OPERASIONAL PELAYANAN (SOP) LEMBAGA PAUD

SOP Umum 
Sebelum pendidik melaksanakan pembelajaran, diharapkan pendidik memahami tahapan-tahapan pelaksanaan sebagai berikut :
  1. Pastikan bahwa lingkungan berguru di dalam (indoor) dan di luar (outdoor) bersih, aman, nyaman, dan menyenangkan.
  2. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui bermain. Kegiatan bermain yang dipilih ialah kegiatan bermain yang bisa menstimulasi dan mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak. Pilihlah kegiatan main yang kaya akan stimulasi terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
  3. Alat dan materi main yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, tahapan perkembangan, dan lingkungan anak.
  4. Alat dan materi main disiapkan sebaik mungkin sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan, baik untuk acara individu, kelompok kecil, kelompok sedang, maupun kelompok besar.
  5. Alat dan materi main serta buku ditata pada daerah yang gampang dijangkau oleh anak.
  6. Semua proses dan karya anak dikumpulkan sebagai materi penilaian (asesmen) ketercapaian pertumbuhan dan perkembangan anak. Hasil karya anak sanggup dipajang sesuai dengan keperluan.
  7. Untuk berjalannya seluruh kegiatan di atas, sanggup disusun hukum atau tata tertib yang penyusunannya menurut janji pendidik dan pengelola untuk mengatur keberlangsungan kegiatan pembelajaran dengan efektif.

CONTOH SOP PENATAAN LINGKUNGAN :
  1. Pendidik menyiapkan alat main yang akan digunakan anak maksimal 30 menit sebelum anak datang.
  2. Pastikan bahwa lingkungan berguru di dalam (indoor) dan di luar (outdoor) bersih, aman, nyaman, dan menyenangkan.
  3. Penataan alat main harus menurut RPPH yang sudah dibuat.
  4. Alat bermain yang ditata harus mewakili 3 jenis main yaitu main sensorimotor, main peran, dan main pembangunan, untuk memperlihatkan pengalaman bermain yang beragam.
  5. Alat main ditata di area yang aman. Jika bermain yang memakai air, pastikan bahwa lantai tidak licin, sehingga tidak mengakibatkan gampang terpeleset.
  6. Penataan alat main mendukung perkembangan bahasa, kognitif, sosial-emosional anak.
  7. Alat main yang ditata sanggup digunakan dengan banyak sekali cara sehingga menumbuhkan kreativitas anak.
  8. Alat main yang disiapkan dipastikan dalam kondisi baik, lengkap setnya, tidak retak.
  9. Alat dan materi main serta buku ditata pada daerah yang gampang dijangkau oleh anak.
  10. Disiapkan daerah untuk membereskan mainan sesuai dengan kategorinya.

CONTOH SOP KEGIATAN MAKAN :
  1. Kegiatan makan dilakukan secara berkelompok. Setiap kelompok didampingi guru
  2. Siapkan alat makan sesuai dengan jumlah dingklik yang tersedia untuk membangun pemahaman matematika dan kepedulian sosial.
  3. Pastikan semua anak sudah mencuci tangannya, sebelum mereka duduk di dingklik makan.
  4. Pastikan semua anak sudah duduk di tempatnya, dikala guru mengenalkan sajian makan dan kandungan gizi yang dibutuhkan tubuh.
  5. Apabila anak membawa makanan dari rumah, ceklah apakah makanan tersebut cukup memenuhi unsur kecukupan gizi.
  6. Pastikan semua anak mempunyai bekal, jikalau ada anak yang tidak membawanya berikan contoh untuk berbagi.
  7. Ajak anak bersyukur bahwa ada makanan yang sanggup dimakan. Awali dengan berdoa yang dipimpin oleh anak secara bergantian setiap harinya.
  8. Makan dengan tertib, tidak berceceran, dan tidak menyisakan makanan terbuang.
  9. Kenalkan pada anak sopan santun dikala makan.
  10. Jika selesai ajak kembali anak berdoa, dan mengucapkan syukur.
  11. Ajak anak untuk menyimpan kembali alat makan ke daerah semula. Jika memungkinkan biarkan anak mencucinya.
  12. Ajak bawah umur untuk membersihkan kembali daerah yang sudah digunakan semoga tidak ada sisa makanan yang tercecer.
  13. Bila anak sudah selesai merapikan kembali, ajaklah anak untuk mengikuti kegiatan transisi

CONTOH SOP PEMBUKAAN:
 
Prosedur
  1. Awali dengan kegiatan berdoa dan bernyanyi.
  2. Pendidik memperlihatkan kesempatan kepada anak untuk menceritakan pengalaman dan mendiskusikannya.
  3. Pendidik bersama anak melaksanakan percakapan untuk mengecek kehadiran sambil membiasakan anak untuk memperhatikan dan menyebutkan temannya yang tidak masuk.
  4. Biasakan selalu berbicara dengan lembut (soft speaking communication).
  5. Biasakan mengawali kegiatan dengan membacakan buku atau bacaan lain sesuai dengan tema (selalu menyebutkan judul buku dan nama pengarangnya).
  6. Sebelum masuk ke kegiatan hari ini, tanyakan kembali kegiatan yang dilakukan kemarin.
  7. Selalu mendiskusikan tema, lingkup materi, kegiatan yang akan dilakukan, serta kosakata terkait di awal kegiatan.
  8. Mendiskusikan hukum bermain.
  9. Memberikan kesempatan kepada anak untuk menentukan mainan.

CONTOH SOP PENYAMBUTAN ANAK:
  1. Saat anak memasuki lingkungan sekolah, pendidik mempersiapkan diri menyambut anak.
  2. Pendidik memposisikan tubuh sejajar dengan ketinggian anak dan mengupayakan kontak mata, mengucap salam, menyapa nama anak, menanyakan kabar anak dengan ramah serta diupayakan memakai bahasa/ kebiasaan keluarga masing-masing.
  3. Mengekspresikan kasih sayang, mis: pelukan, usapan tangan, diberikan bila anak merasa nyaman. Pendidik menghormati pendapat anak bila anak tidak merasa nyaman.
  4. Pendidik mempersilahkan anak untuk menyimpan barang pribadi di tempatnya secara mandiri.
  5. Pendidik melaksanakan cek kondisi fisik dan kesehatan anak secara sederhana sambil mengajak bercakap-cakap membicarakan hal-hal ringan pagi ini (misalnya: suhu badan, ada tidaknya luka, mata, kuku).
  6. Pendidik menciptakan catatan dan mengambil tindakan yang diharapkan bila menemukan kondisi fisik dan kesehatan anak yang perlu penanganan.
Demikian ringkasan isi Kurtilas " PERMENDIKBUD NOMOR 137 TAHUN 2014 DAN PERMENDIKBUD NOMOR 146 TAHUN 2014", Semoga Bermanfaat. termakasih 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar