Kamis, 02 Januari 2020

Inilah Daftar Game Berbahaya Bagi Anak Paud Yang Diblokir Pemerintah

PAUD-Anakbermainbelajar--- Hampir seminggu ini pemberitaan mengenai 15 games online yang diblokir oleh Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia) bekerja sama dengan Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) ramai wara-wiri di dunia maya. Bagi saya yang notabene sebagai orangtua, tentu hal ini menjadi kabar gembira.

Hal ini dipertegas oleh Erlinda, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui perbincangan telepon dengan Mommies Daily. “Bahwa KPAI mendukung pemblokiran sejumlah games oleh Kemendikbud dan Kemenkominfo, dalam rangka menyelamatkan belum dewasa Indonesia, alasannya games tersebut mengandung kekerasan dan pornografi. Ada 22 games yang masuk daftar diblokir, 15 di antaranya sudah diblokir – 7 lainnya dalam proses,” terperinci Erliandi.

Berikut ini daftar 15 games online yang resmi diblokir oleh Kemendikbud dan Kemenkominfo:
  1. Grand Theft Auto (GTA)
  2. Mortal Combat
  3. Point Blank
  4. Counter Strike
  5. World of Warcraft
  6. Call of Duty
  7. Cross Fire
  8. War Rock
  9. Future Cop
  10. Carmageddon
  11. Shelshock
  12. Raising Force
  13. Atlantica
  14. Bully
  15. Conflict of Vietnam
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI sekarang juga sedang mendesak Kemendikbud untuk aktif mendorong pengerjaan game-game yang ddukatif untuk melawan game-game yang dianggap berbahaya.

KPAI juga mengingatkan semoga belum dewasa harus dilindungi dari tayangan dan permainan yang merusak dan berdampak jelek bagi perkembangan anak dari segi intelektual maupun spiritual.

Dampak Buruk Kecanduan Game

1. Perilaku Negatif
2. Tidak Peka Sosial
3. Menganggu Kesehatan
4. Gangguan Emosi
5. Mengalami Obsesi
6. Mendorong Ketidakjujuran
7. Tidak Mampu Mengendalikan Diri
8. Mempengaruhi Otak

Sebagian besar dari daftar game versi Kemendikbud ialah game yang telah usang beredar dan peredaran game memang sedari awal telah mempunyai rating game sendiri yang bertujuan untuk membatasi dan juga memberi tahu tingkatan dari jenis game tersebut.

Bila pembatasan game pada anak dilakukan dengan cara pemblokiran yang akan menjadi pertanyaan ialah adanya penggunaan rating pada game yang tidak mempunyai fungsi tersendiri?

Lalu bagaimana dengan sinetron cerdik balig cukup akal yang ketika ini berjejalan di televisi? Adegan perkelahian, gank, percintaan dan banyak sekali tindakan yang tidak patut ditiru melenggang bebas di televisi yang notabene lebih gampang dilihat oleh belum dewasa Indonesia.
 
Apa yang dapat kita perbuat?


Ke depannya Erlinda mengingatkan, semoga semua elemen masyarakat dapat berperan aktif melaporkan games-games yang disinyalir mengandung unsur kekerasan, pornografi  atau unsur lainnya yang tidak pantas untuk dikonsumsi oleh anak-anak. Caranya? Mommies dapat memanfaatkan aplikasi Pandawa Care (Perlindungan Anak dan Keluarga Indonesia)  – yang ketika ini untuk sementara dapat diunduh di Google Play, dan menyusul untuk iOS.

Aplikasi ini tidak hanya untuk pengaduan games-games yang tidak layak konsumsi untuk anak-anak, tapi juga dapat dipakai si anak itu sendiri untuk melaporkan bencana yang sedang mengancam keselamatan dirinya. Caranya dengan menekan “panic button” yang secara otomatis dapat terhubung dengan nomor-nomor keluarga dari si anak. 


Sumber
www.harianbernas.com/berita-15093-Inilah-Daftar-15-Game-Berbahaya
suryamalang.tribunnews.com/.../video-inilah-daftar-15-game-berbahaya-..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar